Capim KPK Dicecar Pertanyaan Tentang Harta

30-11-2011 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan daftar harta kekayaan dua calon pimpinan (capim) KPK Handoyo Sudrajat dan Abdullah Hehamahua. Dua kandidat yang masih memegang jabatan di KPK ini tercatat memiliki harta paling sedikit dibanding capim lainnya.

“Total kekayaan anda tercatat 360 juta rupiah, kenapa hanya segitu. Bapak boros atau bagaimana?” tanya anggota Komisi III dari Fraksi PAN Yahdil Abdi Harahap kepada Handoyo Sudrajat saat uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/11).

Yahdil memaparkan data yang diterimanya kandidat yang masih menjabat sebagai Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK ini memiliki kekayaan terdiri dari tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Timur sebesar Rp214.652.000, Giro setara kas sebesar Rp110.843.013, serta utang sebesar Rp250.000.000.

Menjawab hal ini Handoyo memaparkan hartanya memang hanya berjumlah sebanyak itu, berasal dari penghasilannya sebagai akuntan pegawai negari. “Saya sebagai akuntan, tapi saya pegawai negeri. Yah, itulah penghasilan saya selama ini. Saya baru bisa memperbaiki keadaan saya selama di KPK,” jelasnya. Ia menambahkan data kekayaan berupa aset tanah yang dimilikinya berdasarkan laporan tahun 2006, nilainya  belum diperbaharui karena tidak ingin menjualnya.

Pada kesempatan berbeda, pertanyaan terkait harta juga disampaikan anggota Komisi III Ahmad Basyarah kepada capim KPK Abdullah Hehamahua yang melaporkan nilai kekayaannya Rp 460.529.427. Anggota Fraksi PDIP ini mengaku heran kenapa seluruh aset didaftarkan atas nama istrinya. “Seluruh aset atas nama istri saudara. Saya ingin tahu apa motifnya sehingga penulisan aset atas nama istri?” tanyanya.

Abdullah Hehamahua yang menjabat penasehat KPK sejah tahun 2005 ini menjelaskan kejahatan korupsi di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Baginya keadaan ini harus dihadapi seperti menghadapi perang dengan resiko kehilangan jiwa. “Korupsi sudah merupakan perang luar biasa, untuk melawannya saya memang siap untuk syahid. Kalau diberi amanat, saya akan mati dalam memberantas korupsi. Bukan mati di tempat tidur. Apakah ditembak, apakah dikerjain koruptor. Itu niat saya," tegasnya.

Ia menambahkan, memperhatikan tantangan pekerjaan yang dihadapinya dalam perang melawan korupsi itulah sebabnya seluruh harta didaftar atas nama istrinya. "Semua harta saya atas nama istri saya karena saya tidak tahu kapan meninggal. Hanya mobil saja atas nama saya," pungkas Abdullah. Penjelasan ini mendapat apresiasi tepuk tangan dari anggota Komisi III dan pemantau sidang yang berada di balkon. (iky)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...